Pilkades E-Voting di Plakaran

 

 

 

kedua calon mencelupakan tangan ke tinta

Hari yang ditunggupun akhirnya tiba, setelah terhitung Sabtu keadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) disterilkan hingga pagi, Minggu, 7/10 pukul 06.30 Para Calon sudah duduk di panggung yang telah disediakan Panitia Pemilihan Kepala Desa Plakaran dan tepat pukul 06.45 WIB Ketua panitia menyumpah para petugas pemungutan suara bahwa dalam bertugas akan bersikap netral tanpa memihak Calon Kepala Desa manapun sehingga tepat pukul 07.00 WIB Pemunguatan Suara  Pilkades secara e-voting resmi dibuka.

Antusias warga masyarakat Desa Plakaran sangat besar terbukti dengan antrian panjang sejak pukul 06..45 WIB, seluruh masyarakat berduyun-duyun mengantri untuk memberikan hak suaranya pada pemimpin desa yanga akan mereka pilih baik tua maupun muda. pada TPS dibagi dua jalur yaitu: Dusun khusus bagi dusun terluas yaitu dusun Benjaran dengan kartu undangan berwarna merah muda dan Dusun Umum yaitu Dusun Krajan dan dusun Limbangan dengan kartu undangan berwarna putih.

Tujuan diadakannya Pembagian Dusun umum dan khusus ini agar saat terjadi suara sama antar kedua calon dapat melakukan penghitungan menggunakan hasil suara sah di Dusun Khusus. Acara Pemunguatn Suara ini berjalan lancar dan damai. Kemudian pukul 12.00 WIB Kedua Calon Kepala Desa Plakaran bersama-sama memasuki Tempat Pemungutan Suara untuk memberikan suara dilanjutkan dengan undur diri meninggalkan TPS tanpa menunggu penghitungan suara.

Pukul 12.45 WIB Panitia yang diwakili oleh Ketua Slamet Efendi dan Sekretaris Eka Resmi Ringin Niyarti, Ketua Tim Pengawas Faqihudin, Tim Teknis Lapangan Kabupaten Pemalang Aris dan dua orang saksi dari masing-masing calon 1. Subekhi dan 2. Al mron mengadakan rapat untuk memutuskan apakah disetujui bahwa Penutupan Pemungutan Suara akan ditutup sesuai jadwal yaitu pukul 13.00 WIB dan telah disepakati bersama Pemungutan Suara secara resmi ditutup pukul 13.00 WIB dan diumumkan menggunakan pengeras suara oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Plakaran.

Setelah Penutupan Pemunguatan Suara dilanjutkan dengan penghitungan suara dimulai dari Bilik 1 dengan perolehan suara 1. 156 2. 368 bilik 2 dengan perolehan suara 1. 209 2. 403 suara kosong 3 dan perolehan bilik 3 1. 360 2. 17 Bilik 4 memperoleh suara 1. 360 2. 20 kemudian Bilik 5 diperoleh suara 1. 410 2. 25 suara kosong 1. Dengan Jumlah Calon Kades nomor urut 1 Nur Laela memperoleh hasil total 1.501 suara dan Calon Kades nomor urut 2 taufan Nur Sasongko dengan hasil 833 suara, dengan ini Nur Laela dinyatakan sebagai Calon Kades Terpilih Desa Plakaran.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *